TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Koordinator TAMPAK, Saor Siagian tersulut emosi saat mendengar Pengacara Bharada E menyebut kliennya sebagai pahlawan setelah menembak Brigadir J.
Padahal menurut Saor Siagian, Bharada E lebih tepat disebut sebagai pembunuh, bahkan pengkhianat kepolisian, dan pengkhianat bangsa.
Apalagi, kata dia, Kapolri dengan tegas sudah mencopot beberapa jabatan polisi dalam kasus kematian Brigadir J ini.
Bahkan, polisi juga sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penyataan Saor Siagian itu menanggapi Kuasa Hukum Bharada E, Hervan D Merukh yang menyebut kliennya sebagai pahlawan.
Dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (6/8/2022), Hervan D Merukh mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bharada E saat kejadian tidak seperti yang dituduhkan, yaitu pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan niat jahat dengan sengaja.
"Jadi memang pure di sana setelah saya mengikuti BAP, saya mendapati bahwa kejadian itu terjadi semua alamiah. Memang apa yang kami dapat selama ini informasi bahwa di sana ada dugaan dugaan pecobaan pelecehan, di sana sempat ada teriakan dari ibu Putri, kemudian di sana sempat terjadi tembak menembak, di mana itu pure dilakukan oleh klien kami dalam rangka untuk menjalankan tugas, menyelamatkan bu putri dan tentu menyelamatkan dirinya sendiri," jelas Hervan D Merukh.
Ia pun menyebut bahwa kliennya berulang kali mendapat pertanyaan yang sama soal kematian Brigadir J.
"Itu disampaikan oleh klien saya dengan tegas, tidak ada seperti paksaan atau ancaman. Penyidik berulang kali menanyakan hal itu, dan Bharada E bisa menjawab dengan jelas," tuturnya lagi.
Baca juga: Dibela 15 Pengacara, Aksi Bharada E Bikin Karni Ilyas Geleng-geleng Kepala : Sebegitu Yakin?
Kemudian terkait juncto 55 dan 56 yang disangkakan kepada Bharada E, ia bersama kliennya pun mengaku bingung.
"Karena berdasarkan fakta yang disampaikan oleh klien kami, jadi pada saat itu hanya klien kami dan Birgadir J yang saat itu melakukan tembak menembak. Jadi kita bertanya, siapa yang membantu dan itu setahu saya, jadi tidak ada pihak lain," jelasnya.
Ia pun kemudian menyebut bahwa Bharada E adalah sosok pahlawan.
"Jadi kita dapat informasi, bahwa jika tidak ada Bharada E saat itu, mungkin yang lain juga nyawanya bisa hilang juga. Jadi Bharada E ini saat itu bisa dianggap sebagai pahlawan lah. Jadi memang saat itu Bharada E melaksanakan tugas, membela diri terhadap ancaman yang ada pada dirinya pada saat itu," ungkapnya.
Menanggapi pernyataan itu, Saor Siagian pun tampak tersulut emosi.
Dengan nada tinggi ia membantah pernyataan Hervan D Merukh yang menyebut kalau Bharada E adalah pahlwan.