Polisi Tembak Polisi

LPSK Akhirnya Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo untuk Dilindungi, Bagaimana dengan Nasib Bharada E?

Penulis: khairunnisa
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPSK akhirnya menolak permintaan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dilindungi terkait kasus Brigadir J. Bukan cuma istri Ferdy Sambo, LPSK juga menolak permintaan perlindungan yang diajukan Bharada E

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib istri Irjen Ferdy Sambo, ibu PC terkait permintaan perlindungan terkait kasus Brigadir J diungkap LPSK.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengurai keputusan timnya terkait pengajuan ibu PC yang meminta perlindungan.

Tak cuma soal istri Ferdy Sambo, LPSK juga mengungkap keputusannya terkait pengajuan permintaan perlindungan yang dilayangkan Bharada E.

Rupanya istri Ferdy Sambo dan Bharada E sama-sama meminta perlindungan ke LPSK.

Seperti diketahui, Bharada E adalah tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Sementara Bharada E adalah tersangka, istri Ferdy Sambo berstatus sebagai pelapor kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Ibu PC, istri Ferdy Sambo melaporkan dugaan aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J sebelum meregang nyawa di tangan Bharada E.

Telah membuat laporan ke polisi, istri Ferdy Sambo disebut sang kuasa hukum kini tengah merasakan trauma berat.

Sudah satu bulan lamanya, ibu PC belum juga mau memberikan keterangan apapun kepada penyidik maupun LPSK.

Lantaran hal tersebut, Ketua LPSK pun mengurai tindakan tegas.

Baca juga: Kabar Terkini Kondisi Bharada E Usai Mendekam di Rutan, Kuasa Hukum Soroti Soal Mental

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, Hasto Atmojo Suroyo mengaku telah menolak permintaan istri Ferdy Sambo untuk dilindungi sebagai korban.

Bukan tanpa alasan, Hasto Atmojo Suroyo menolak permintaan ibu PC karena satu hal penting.

Ternyata sejak awal pengajuan, istri Ferdy Sambo belum pernah sekalipun datang saat dimintai keterangan oleh LPSK.

Alih-alih datang, ibu PC justru mengutus pengacara dan psikolog-nya saja.

Karenanya, LPSK pun mengaku belum bisa menerima rujukan yang diminta ibu PC.

Halaman
1234

Berita Terkini