Polisi Tembak Polisi

Kabar Terkini Kondisi Bharada E Usai Mendekam di Rutan, Kuasa Hukum Soroti Soal Mental

Kuasa Hukum, Andreas Nahot Silitonga temui Bharada E saat mendekam dipenjara, kini kondisinya sangat terpukul

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
KOLASE TribunBogor dari Instagram
Kuasa Hukum Bharada E menejelaskan kendisi terkini kliennya itu yang sangat terpukul mendekam dipenjara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Andreas Nahot Silitonga temui Richard Eliezer atau Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pertemuannya itu pun, Kuasa Hukum Bharada E menuturkan bahwa Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E tampak tak siap harus mendekam di rutan kata Andreas Nahot Silitonga.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, kuasa hukum Bharada E menjelaskan kondisi terkini kliennya itu.

"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," tutur Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Bharada E Ternyata Hanya Sopir Irjen Ferdy Sambo: Bukan Sniper

Namun begitu, Andreas memastikan bahwa kondisi fisik Bharada E terlihat sehat.

Hal itu terlihat saat dirinya mendampingi langsung Bharada E saat diperiksa di Bareskrim Polri.

Ia menuturkan bahwa setiap orang sejatinya tidak ada yang siap dipenjara.

Termasuk, kata dia, Bharada E yang kini diduga dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

terkuak alasan Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat, singgung soal ancaman
terkuak alasan Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat, singgung soal ancaman (kolase TribunnewsBogor)

"Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkuak Kejanggalan Sosok Bharada E yang Mulai Diungkap ke Publik, Cuma Sopir dan Tidak Jago Tembak

Adapun mereka diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Bharada E tersangka, pengamat tantang polisi tangkap otak pembunuhan Brigadir J
Bharada E tersangka, pengamat tantang polisi tangkap otak pembunuhan Brigadir J (Kolase TribunBogor dari ist)

Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved