Polisi Tembak Polisi

Bongkar Dalang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Terancam Diracun Sebelum Sidang di Pengadilan

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bongkar Dalang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Terancam Diracun Sebelum Sidang

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disebut menjadi otak pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peran dari masing-masing tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui saat ini sudah ditetapkan empat orang tersangka yang menyebabkan meninggalnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Empat orang tersangka tersebut adalah Bharada E, Bripka RR yang merupakan ajudan dari istri Irjen Ferdy Sambo, lalu KM, dan Irjen Ferdy Sambo itu sendiri.

Komjen Agus mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pelaku penembakan kepada korban yakni Brigadir J.

Kemudian Bripka RR dan tersangka KM berperan membantu dan menyaksikan peristiwa penembakan pada Brigadir J.

Sementara Irjen Ferdy Sambo berperan menyuruh tersangka lainnya untuk melakukan penembakan pada Brigadir J.

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban."

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol FS di komplek Duren Tiga," kata Komjen Agus dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. Sosok Ferdy Sambo sempat kencang dituding bakal jadi tersangka utama kasus kematian ajudannya, Brigadir J pada 8 Juli 2022 (Youtube channel Kompas tv)

Bharada E Ketakutan

Disisi lain, Bharada E curhat ketakutan kepada pengacaranya, Deolipa Yumara saat terjadi insiden mencekam di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Deolipa Yumara, Bharada E hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.

Baca juga: Misteri Sosok Wanita Dibalik Masker di Mako Brimob, Gagal Bertemu Ferdy Sambo Hingga Ungkap Cinta

Nasib Ferdy Sambo saat rumahnya didatangi Brimob bersenjata, eks Kabareskrim singgung soal pasal (kolase Kompas TV)

Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.

Kepada Deolipa, Bharada E bercerita jika ia saat itu merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.

Halaman
123

Berita Terkini