Melihat status Bharada E yang menjadi justice collaborator atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum. LPSK menilai, status tersangka Bharada E sebagai justice collaborator (JC) memiliki risiko yang perlu diantisipasi.
"Kita bayangkan saja, seorang Bharada ingin membuka kotak pandora kasus ini, lalu kemudian mengambil tangung jawab JC (justice collaborator), itu pasti ada risiko," terang Maneger di Kompas.TV, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Deolipa Jadi Penyanyi Usai Didepak Bharada E, Siapkan Lagu Wiro Sableng Sindir Drama Ferdy Sambo
Maneger Nasution menambahkan sebenarnya Bharada E sudah mengajukan untuk meminta perlindungan sebelumnya.
LPSK kemudian melakukan pemeriksaan dan penilaian terkait pengajuan pemohon dengan waktu maksimal 30 hari kerja.
Dalam proses tersebut, LPSK meminta keterangan pemohon yang memiliki informasi cukup dan memiliki tingkat ancaman atau tidak.
Setelah itu, keputusan perlindungan reguler ini diketok dalam sidang Mahkamah LPSK.
Baca juga: Bakal Gugat Surat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa Yumara Singgung Soal Tanda Tangan
Menurut Maneger Nasution, dikarenakan Bharada E sudah mengajukan JC, maka LPSK menilai ada hal kedaruratan yang harus dilakukan untuk keselamatan pemohon. Walaupun, pemohon sudah diputuskan sebagai tersangka.
"Jadi kita lihat memang ada faktor kedaruratan," kata Dia.
Maneger Nasution menambahkan, perlindungan darurat tersebut tidak perlu diputuskan oleh tujuh pimpinan LPSK, seperti sidang Mahkamah LPSK dalam tahapan reguler.
Cukup dua orang pimpinan LPSK yang menyetujui dikeluarkannya perlindungan darurat terhadap Bharada E.
Namun, nantinya akan tetap dilaporkan dalam sidang mahkamah pimpinan LPSK, untuk diputuskan bersama.
"Jika ada apa-apa terhadap E sementara kita masih berkutat administrasi, maka kemudian kita hadir, bahwa negara hadir melindungi E sebagai orang yang mengambil tanggung jawab sebagai JC. Dia menjadi pembuka kotak pandora dari kasus ini," tandasnya.
Baca juga: SOSOK Ronny Talapessy Pengacara Baru Bharada E, Politikus yang Punya Jabatan Penting di PDIP