TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya Brigadir J masih terus berlanjut.
Terbaru, pihak Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara.
Berdasarkan surat yang ditandatangani pada 10 Agustus 2022, Bharada E resmi tak lagi menunjuk Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya.
Sebagai gantinya, Bharada E menunjuk pengacara baru bernama Ronny Talapessy.
Resmi ditunjuk sebagai pengacara, Ronny Talapessy rupanya telah punya strategi jitu guna meringankan kliennya.
Sejumlah saksi akan disiapkannya agar Bharada E mendapatkan keringanan dalam sidang kasus tewasnya Brigadir J.
"Ahli yang hebat untuk membebaskan Bharada E," kata Ronny, Minggu (14/8/2022).
Dalam hal ini Ronny juga berharap Pasal 51 ayat 1 KUHP bisa diterapkan agar Bharada E tidak dipidana.
Adapun Pasal 51 ayat 1 KUHP mengatur mengenai ketentuan tak ada pidana bagi seseorang yang melaksanakan perintah atasan untuk melakukan tindakan tertentu.
Bharada E menembak Brigadir J murni tidak ada motif dan hanya karena perintah atasan.
Baca juga: Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Bharada E Depak Deolipa Yumara : Sibuk Manggung Bukan Urusin Klien
"Itu namanya peniadaan hukuman," ucapnya.
Ronny juga meminta dukungan pada publik agar Bharada E bisa dibebaskan dalam kasus ini.
"Kita minta dukungan publik lah. Supaya kita bisa membebaskan Bharada E," kata Ronny.
Bharada E bahkan tak mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua.
Kesaksian Bharada E ini disampaikan Ronny Talapessy sebagaimana dilansir dari KOMPAS TV, Minggu (14/8/2022).
"Dalam proses pemeriksaan pendampingan yang empat hari ini sudah saya dampingi, saya perlu tegaskan bahwa Bharada E tidak mengetahui dan tidak bagian dari rencana pembunuhan, seperti disangkakan pasal 338 dan 340 (KUHP -red)," kata Ronny
Menurut Ronny, bunyi pasal 338 dan 340 KUHP yang menyebutkan bahwa "dengan sengaja" yang berarti pelaku tindak pidana mengetahui dan menghendaki, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi kepada Bharada E.
Baca juga: Surat Kuasa Dicabut, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Layangkan Gugatan Ke Bharada E
Terkait hal ini Bharada E, meminta bantuan dirinya untuk mendampingi Bharada E karena tingginya ancaman hukuman yang disangkakan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
"Keluarga, orang tua, mau lawyer yang profesional yang mendampingi Bharada E, karena mengingat ancaman hukumannya ini tinggi," ujarnya.
Deolipa Yumara angkat bicara
Usai tak lagi menjadi pengacara Bharada E, Deolipa Yumara angkat bicara.
Deolipa Yumara menuding bahwa Bharada E berada dalam tekanan saat menandatangani surat pencabutan kuasa darinya.
“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa.
Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Kode Rahasia Bharada E di Balik Surat Pencabutan Kuasa Hukum, Deolipa Yumara Beberkan Kejanggalan
Deolipa menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.
Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.
Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan.
Termasuk tanda tangan, jam, dan tanggal pembuatan.
"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E.
Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.
“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya.
Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak.
Semua harus begitu," ujar Deolipa.
Menurut Deolipa, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.