Hal itu membuat Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.
Setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan Bharada E juga membuat misteri kematian Brigadir J perlahan terbongkar.
Ketika ditetapkan tersangka, Kuat Maruf terungkap sempat berusaha kabur.
"Setelah saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan Kuat juga ditetapkan tersangka,"
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," tandas Listyo.
Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Bakal Tampil di Depan Publik Besok, Pertama Kali Sebagai Tersangka
Choirul Anam tentang sosok Kuat Maruf
Sebelumnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam juga berbicara tentang ancaman terhadap Brigadir J.
Choirul Anam mengatakan bahwa pengancaman terhadap Brigadir J didapat dari pemeriksaan terhadap Vera Simanjuntak.
Choirul Anam menyebut, Vera Simanjuntak menjelaskan bahwa tanggal 7 Juli sempat berkomunikasi dengan Brigadir J sebelum tewas pada, Jumat 8 Juli 2022.
Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan, berdasarkan pengakuan Vera Simanjuntak.
"Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat Ibu P sakit,"
"Kalo naik ke atas akan dibunuh" ungkap Choirul Anam, menjelaskan informasi yang didapat Komnas HAM dari Vera Simanjuntak di rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (22/08/2022).
Baca juga: Jadi Korban Janji Palsu Ferdy Sambo, Bharada E Kecewa Lalu Bongkar Skenario Jahat Sang Jenderal
Choirul kemudian bertanya siapa pengancam pembunuhan terhadap Brigadir J pada tanggal 7 Juli malam lalu.
Vera menjawab, sosok tersebut merupakan 'skuat' seperti yang beredar luas sebelumnya.