Setelah diselidiki, pengancam yang disebut squat itu ternyata Si Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo, yang juga merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Ujungnya nanti, kita tahu squad itu yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf,"
"Ternyata si Kuat ( Kuat Maruf ), bukan squad, penjaga begitu" jelas Choirul Anam.
Kuat Maruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Kaget 97 Polisi Terseret Kasus Brigadir J, DPR Minta Loyalis Ferdy Sambo Dipinggirkan: Bukan Disikat
Kuat Ma'ruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Sama dengan keempat tersangka lainnya, Kuat Ma'ruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).