Terkait dengan pengakuan Putri Candrawathi soal menjadi korban asusila Brigadir J, Martin memberikan peringatan.
"Sekarang semua tuduhan sudah mau mengerucut ke arah 340 dan 338. Tidak ada cara lain ibu Putri dalam rangka meringankan hukumannya, adalah dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya. Kita buktikan nanti di persidangan, apakah hal tersebut, skema mereka akan meringankan atau memberatkan," kata Martin Lukas Simanjuntak.
"Kata-kata mengatakan kekerasan seksual anak muda kepada orangtua. Kemudian istri jenderal pula, itu enggak ngejual enggak kegigit ke publik, percuma, enggak akan dapat simpati publik, malah dapat hujatan, dan itu juga kebohongan," sambungnya.