TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rupanya peran Bharada E dalam proses pembunuhan berencana yang digagas Ferdy Sambo tidak hanya membunuh Brigadir J saja.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap peran lain kliennya yang diperintah Ferdy Sambo saat eksekusi Brigadir J.
Perintah Ferdy Sambo ini tak bisa Bharada E tolak karena alasan psikologis.
Sehingga saat menerima perintah itu, Bharada E langsung nurut meski tersangka lain yang merupakan ajudan Ferdy Sambo dapat menolaknya.
Diansir TribunnewsBogor.com dari acara Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022), Ronny Talapessy mengatakan bahwa Bharada E memiliki peran lain saat proses pembunuhan Brigadir J.
Peran tersebut yakni mengisi magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Ronny Talapessy mengungkapkan pengisian magasin pistol tersebut merupakan perintah dari Ferdy Sambo.
“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” ungkapnya.
Sebelum diperintah untuk membunuh, Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.
Baca juga: Geram, Netizen Bongkar Harga Selangit Outfit Dirtipidum Bareskrim Polri, Pakai Merek-merek Ternama
Ferdy Sambo pun mempercayakan Bharada E untuk membunuh Brigadir J atas dasar kekesalan akibat pelecehan ini.
“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny Talapessy.
Ferdy Sambo lantas memberikan magasin kepada Bharada E untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.
Hingga akhirnya proses eksekusi itu terjadi, yang membuat Brigadir J tewas ditembak.
Ronny Talapessy mengaku Bharada E memang tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.
Pasalnya, Bharada E merupakan pangkat paling bawah dari seluruh ajudan Ferdy Sambo.