TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nama Kamaruddin Simanjuntak semakin dikenal publik usai mati-matian membela keadilan untuk Brigadir J yang dibunuh secara berencana oleh Ferdy Sambo CS pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun, koni publik mempertanyakan, di mana keberadaan Kamaruddin Simanjuntak ?
Pasalnya, pengacara keluarga Brigadir J yang selalu ngotot melawan Ferdy Sambo itu mendadak hilang, lantaran tak lagi sering tampil di layar kaca.
Padahal sejak awal menjadi pengacara Brigadir J di pembunuhan yang direncanakan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak kerap meladeni undangan televisi untuk jadi narasumber.
Dalam tiap kesempatan tampil itu, Kamaruddin Simanjuntak selalu menggaungkan fakta-fakta baru terkait kematian kliennya, Brigadir J yang meregang nyawa pada 8 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak juga lah yang jadi sosok pertama yang mengurai analisa tajam soal kematian Brigadir J.
Seperti diketahui, sebelum kasus Brigadir J terang benderang, kematian mantan ajudan Ferdy Sambo itu hanya disebut karena aksi tembak-menembak.
Sosok yang jadi tersangka utamanya kala itu adalah Bharada E. Terkait hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak justru meyakini hal lain.
Hingga akhirnya ucapan Kamaruddin Simanjuntak terbukti bahwa Ferdy Sambo ikut terlibat di kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: 3 Jenis Peluru Ditemukan di Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Siapa Orang Ketiga yang Menembak Yosua?
Kemunculan Terakhir
Masih vokal hingga rajin wara-wiri di televisi, kemunculan Kamaruddin Simanjuntak terlihat terakhir pada akhir Agustus 2022.
Kala itu, Kamaruddin Simanjuntak tampil di pemberitaan banyak media saat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung pada 30 Agustus 2022.
Datang jauh-jauh ke rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin dan tim harus gigit jari.
Sebab mereka tak diperbolehkan melihat bahkan diusir penyidik.
"Kami sudah menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya, sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, jadi bagi kami ini suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," tutur Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV.