Polisi Tembak Polisi

Dua Perlawanan Balik Sambo Berhasil, IPW Khawatirkan Peran FS di Kepolisian: Dia Pegang Informasi

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua perlawanan balik Ferdy Sambo berhasil hingga buat khawatir IPW

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca juga: Ferdy Sambo Akhirnya Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Jawab Isu Mundur dari Kasus Yosua

Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Sumber : Tribunnews.com

Berita Terkini