Dengan emblem berwarna merah putih, pria berbadan tegap yang mengawal Bharada E bersiaga di depan ruang sidang.
Saat Bharada E hendak memasuki ruang sidang, para pria berbadan tegap yang jumlahnya lebih dari lima orang itu segera mengepung sang terdakwa.
Pun saat Bharada E hendak masuk ruangan, para pria berbadan tegap itu tak membiarkan siapapun termasuk polisi untuk berdiri di sekitar Eliezer.
Usut punya usut, pria berbadan tegap tersebut bukanlah anggota kepolisian.
Mereka adalah petugas pengamanan khusus dari LPSK yang hendak melindungi Bharada E.
Seperti diketahui, Bharada E adalah justice collaborator yang dilindungi keberadaannya oleh LPSK.
Sebagai 'pembisik' atau pembongkar kasus Brigadir J, Bharada E memang punya hak untuk dilindungi terkait kasus tersebut.
Harusnya Dipisah
Pengawalan ketat yang dilakukan LPSK terhadap Bharada E hari ini tampaknya bertepatan dengan penggabungan persidangan.
Terkait hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya bersuara perihal penggabungan sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11/2022).
Baca juga: 2 ART Ferdy Sambo Dihadirkan di PN Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Bharada E Singgung Kejujuran
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menilai sidang Bharada Eliezer idealnya dipisah dengan terdakwa lainnya, mengingat statusnya adalah justice collaborator.
"Ya memang kalau idealnya itu dipisah ya. Artinya masing-masing memberikan keterangan atau diperiksa sebagai terdakwa dalam posisi sebagai justice collaborator," kata Edwin dilansir Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Meski demikian Edwin mengaku LPSK tidak bisa mencampuri proses persidangan yang tengah berlangsung.
Oleh karena itu Edwin pun menyerahkan semua keputusan terkait persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini kepada majelis hakim.
Karena mungkin saja dibalik penggabungan sidang Bharada Eliezer dengan terdakwa lainnya ini, terdapat agenda sendiri dari majelis hakim untuk menguji keterangan pada terdakwa.
"Jadi kita serahkan kepada majelis hakim. Yang bisa saya sampaikan mungkin ada agenda tersendiri dari majelis hakim untuk menguji keterangan dari Bharada E, Ricky, dan Kuat, mana yang layak dipercaya."
"Mungkin itu yang perlu kita pahami atau maklumi bahwa ada agenda maksud tersendiri dari majelis hakim kenapa digabung," terang Edwin.(*)