TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penetapan UMK Bogor 2023 masih menunggu keluarnya keputusan besaran UMP Jawa Barat.
Pasalnya, UMP Jabar 2023 tersebut akan menjadi acuan untuk menetapkan UMK Bogor 2023.
Sampai saat ini Gubernur Jawa Barat belum mengumumkan upah minimum tahun depan.
Oleh karena itu, UMK Bogor 2023 juga masih dalam proses pembahasan sehingga belum diketahui besarannya.
Sebagai informasi, UMP Jawa Barat 2023 diperkirakan naik dari tahun sebelumnya.
Dilansir dari TribunJabar.id, hari ini, Selasa (15/11/2022) Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Jabar sedang membahas UMP Jabar 2023.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar pun akan segera mengkaji menetapkan UMP Jabar 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, berdasarkan data dari BPS, kemungkinan UMP Jabar 2023 kembali naik dari tahun ini.
Bahkan jika melihat data dari Kemenaker sesuai perhitungan BPS, untuk UMP Jabar 2023 kenaikannya cukup signifikan.
Lantas, kapan besaran UMP Jabar 2023 dan UMK Bogor 2023 diumumkan?
UMP ditetapkan tanggal 21 November, sedangkan UMK diumumkan tanggal 30 November, paling lambat sebelum tahun baru.
Sebelum memprediksi berapa kenaikannya, sebagai informasi UMK Kota Bogor tahun 2022 adalah sebesar Rp 4.330.249.
Sedangkan UMK Kabupaten Bogor 2022 Rp 4.217.206.
Jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Barat, UMK Bogor 2022 termasuk cukup tinggi.
Baca juga: UMP Jawa Barat 2023 Diprediksi Naik Signifikan, Segini Perkiraan Besaran UMK Bogor Sesuai PP 36
Namun, besaran UMK Bogor 2022 masih kalah dengan upah minimum di Kota Bekasi.