UMK Bogor 2023
UMP Jawa Barat 2023 Diprediksi Naik Signifikan, Segini Perkiraan Besaran UMK Bogor Sesuai PP 36
Jika pemerintah masih menggunakan formulasi PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, maka kenaikan UMK Bogor 2023 sekitar 1 sampai 5 persen saja.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jika UMP Jawa Barat naik tahun depan, kemungkinan UMK Bogor 2023 juga ikut naik.
Lantas, apakah besaran kenaikan UMK Bogor 2023 bakal sesuai dengan tuntutan buruh?
Sebagai informasi, UMP Jawa Barat 2023 diperkirakan naik dari tahun sebelumnya.
Dilansir dari TribunJabar.id, hari ini, Selasa (15/11/2022) Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Jabar sedang membahas UMP Jabar 2023.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar pun akan segera mengkaji menetapkan UMP Jabar 2023.
Besaran UMP Jabar ini lah yang akan menjadi modal dasar perhitungan UMK Bogor 2023.
UMP ditetapkan tanggal 21 November, dan UMK tanggal 30 November, paling lambat harus diumumkan sebelum tahun baru.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, berdasarkan data dari BPS, kemungkinan UMP Jabar 2023 kembali naik dari tahun ini.
Bahkan jika melihat data dari Kemenaker sesuai perhitungan BPS, untuk UMP Jabar 2023 kenaikannya cukup signifikan.
Lantas berapa kira-kira besarannya?
Jika pemerintah masih menggunakan formulasi PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, maka kenaikannya sekitar 1 sampai 5 persen saja.
Apabila kenaikan UMK Bogor 2023 sebesar 5 persen, maka diperkirakan tahun depan upah minimum di Kota Bogor menjadi Rp 4.546.761 dari Rp 4.330.249.
Sedangkan upah minimum Kabupaten Bogor jika naik 5 persen menjadi Rp 4.428.006 dari Rp 4.217.206.
Baca juga: Besaran UMK Bogor dari Tahun ke Tahun, Berapa Paling Tinggi? Tahun 2023 Diprediksi Naik
Buruh tuntut kenaikan UMK Bogor 2023 naik 13 persen
Jelang putusan upah miminum 2023, sejumlah buruh menuntut adanya kenaikan upah.