Temuan Mayat Satu Keluarga

3 Tingkah Aneh Om Keluarga Kalideres Sebelum Ditemukan Tewas, Jual Aset hingga Tutupi Kematian Ipar

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budiyanto Gunawan, salah satu korban tewas satu keluarga di Kalideres melakukan sedikitnya tiga hal aneh sebelum akhirnya ditemukan meninggal di rumah

Hal itu terungkap dari keterangan mediator jual beli rumah yang kerap dihubungi oleh Budiyanto Gunawan untuk menjual rumah tersebut.

"Kemudian dia (yang dihubungi Budiyanto) mengajak rekannya yang sama-sama mediator penjualan rumah. Nah saat itu, Budiyanto menghubungi ketiga saksi dengan sangat proaktif untuk menjual rumah tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (22/11/2022).

Namun, menurut Hengki, ada hal yang tidak lazim pada saat pertemuan Budiyanto dengan ketiga mediator tersebut.

Hengki menceritakan, Budiyanto langsung menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut kepada tiga mediator.

"Karena sempat putus asa tidak ketemu pembelinya, siapa yang ingin seharga Rp 1,2 Miliar ? Akhirnya, dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto. Tetapi ditolak, suruh pegang lagi," jelas Hengki.

Selanjutnya, pada 13 Mei 2022, sang mediator yang berubungan dengan Budiyanto, bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam, sebab ia berniat menggadaikan sertifikat rumah tersebut.

"Pegawai koperasi simpan pinjam ini tertarik, mengingat lokasi perumahan ini memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tinggi," ujar Hengki.

Diketahui, petugas koperasi simpan pinjam itu meminta 50 persen NJOP, baik rumah maupun tanah.

Kejanggalan itu juga disorot oleh Kriminilog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala.

"Menurut saya, potensi isu yang amat besar dalam kasus ini. Langkah kepolisian untuk follow the money saya kira bisa menguak banyak hal," katanya.

Baca juga: Sudah Ada Titik Terang, Motif Satu Keluarga Tewas di Kalideres Akhirnya Diungkap Polisi

2. Sebut Bau Got yang Belum Dibersihkan

Saat didatangi oleh saksi ke rumahnya, Budiyanto sempat menyembunyikan bau busuk yang saat itu sudah menyeruak di dalam rumah mereka.

Saat itu, mediator jual beli rumah mendatangi rumah korban dan masuk ke dalamnya.

"Dua mediator, satu dari petugas atau pegawai koperasi simpan pinjam ini datang dan masuk ke rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini," ujar Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menceritakan, setelah Budiyanto membuka gerbang agar ketiganya masuk ke dalam rumah, bau busuk yang luar biasa sudah mulai terasa.

Halaman
123

Berita Terkini