Dengan begitu, kata dia, sementara untuk pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka belum dilakukan.
Namun, pihaknya tetap mengkoordinasikan lebih lanjut untuk opsi tersebut.
“Yang bersangkutan secara kasat mata memiliki ketahanan jiwa yg sangat bagus," bebernya.
Habisi keluarga pakai racun sianida
Bukan racun arsenik, Dhio Daffa nyatanya membunuh keluarganya dengan menggunakan racun sianida.
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan pengakuannya, Dhio Daffa memasukkan dua sendok sianida ke masing-masing minuman korban.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Biddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Summy Hastry Purwanti, dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Baca juga: Racun Mematikan Bunuh Satu Keluarga di Magelang, si Bungsu Ternyata Masih Minta Jajan ke Korban
"Jelas penyebab kematian akibat masuknya racun. Kemarin pemeriksaan laboratorium sudah keluar dan hasilnya positif sianida. Hanya sianida saja," jelasnya dilansir dari YouTube Kompas TV, Jumat (30/11/2022).
Ia mengatakan kandugan sianida yang ditemukan berada di organ lambung, sampel darah, dan urine ketiga korban.
Pada bagian bibir dalam, tenggorokan hingga lambung dan usus korban juga ditemukan ciri-ciri adanya zat beracun dan berwarna kemerahan.
Kombes Summy Hastry Purwanti menjelaskan dua sendok sianida yang diberikan kepada korban, kandungan itu cukup besar dan sangat mematikan.
“Sekitar dua sendok itu cukup besar. Jadi kalau di ilmu Toksikologi, dua miligram sianida itu sudah sangat mematikan," jelasnya.
Terinspirasi Kasus Munir dan Mirna
Tersangka Dhio Daffa mengaku melancarkan aksinya karena terinspirasi dari kasus Munir hingga kasus Mirna.
"Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik. Yang kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida ,dan juga kasus Mirna yang mengunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi," kata Mochammad Sajarod Zakun, dilansir dari Tibun Jogja, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang Beli Racun Secara Online, Percobaan Pertama Gagal