Polisi Tembak Polisi

Tanggapi Kasus Brigadir J, Fahri Hamzah: Ferdy Sambo Mohonlah Kepada Hakim dan Akui Semua Kesalahan

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah menyoroti pemberitaan soal tindakan ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang melaporkan Hakim Wahyu Imam Santoso ke Mahkamah Agung dan KY. Menurut Fahri Hamzah, Ferdy Sambo sebaiknya mengakui semua kesalahannya.

Adapun salah satu keterangan yang dinilai tendensius oleh Irwan Irawan yakni saat Hakim Wahyu Iman Santosa menyatakan kalau Kuat Ma'ruf buta dan tuli sehingga tidak melihat penembakan padahal ada di lokasi.

Pernyataan itu terlontar saat Kuat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal pada sidang Senin kemarin.

"Pada persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan keterangan saksi klien kami Kuat Ma'ruf 'Tapi Kalian karena buta dan tuli, maka saudara tidak melihat dan tidak mendengarkan itu yang saudara sampaikan'," tulis pelaporan Kuat Ma'ruf.

Tak hanya itu, dalam laporannya kepada KY, tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf juga melampirkan beberapa bukti berita yang tayang di media massa terkait pernyataan majelis hakim.

Pelaporan itu dilayangkan pada Kamis (7/12/2022) kemarin dan informasinya sudah diterima oleh KY dan tengah diverifikasi.(*)

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkini