TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perbuatan bejat dilakukan oleh empat kakek di Banyumas terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Empat kakek itu tega melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 12 tahun hingga hamil.
Aksinya itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 di tempat berbeda.
Perbuatan bejat itu pertama kali diketahui oleh orangtua korban yang curiga dengan kondisi sang anak.
Kasus pencabulan itu diketahui terjadi di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Korban berinisial AA (12) telah dicabuli oleh empat orang kakek yang merupakan tetangganya sendiri.
Kini keempat pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023).
Kasus ini awalnya terbongkar saat orangtua AA mencurigai putrinya yang tak kunjung menstruasi.
Orangtua AA pun kemudian menanyakan hal itu kepada putrinya.
Bukan main kagetnya orangtua AA saat mendengar penjelasan dari putrinya tersebut.
Kepada orangtuanya, AA lalu membongkar perbuatan bejat keempat pelaku kepadanya.
AA pun mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
Baca juga: Pria Cabul Ditangkap Polisi Gegara Sering Rekam Bawah Rok Wanita Diam-diam, Pelaku: Iseng Menantang
Bukan hanya satu, kakek yang mencabuli AA itu berjumlah empat orang.
Mendengar pengakuan sang putri, orangtua AA pun kemudian membawa anaknya untuk diperiksa.
Betapa kagetnya orangtua AA saat mengetahui bahwa anaknya tengah berbadan dua.