Curiga Anaknya Tak Menstruasi, Ibu Syok Putrinya Disetubuhi 4 Kakek: Dirayu dan Dikasih Uang Rp3.000

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang gadis di bawah umur disetubuhi empat kakek hingga hamil. Para pelaku persetubuhan atas inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023).

"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan dan diketahui korban telah hamil 12 Minggu (3 bulan).

Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunbanyumas.com, Jumat (13/1/2023).

Polisi pun kemudian langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku.

Kompol Agus Supriadi S mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari pihak korban, Rabu (11/1/2023).

Ilustrasi -- Seorang gadis di bawah umur disetubuhi empat kakek hingga hamil (Tribunnews)

"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja yang merupakan tetangga Korban," ujarnya.

Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.

Ia juga mengungkap modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk mencabuli korban.

Rupanya pra pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan.

Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 3.000 hingga dua Rp 20.000.

Baca juga: Tampang Kakek Cabul di Klapanunggal Bogor, Imingi Uang Rp 2.000 Sebelum Beraksi

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Ayah Cabuli Anak Kandung

Sementara itu, seorang gadis berusia 15 tahun di Serang, Banten dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, kejadian pilu yang dialami gadis itu berawal dari ajakan sang ayah pindah kamar.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, insiden pencabulan yang dilakukan ayah kepada putri kandungnya terjadi sejak Juli hingga Desember 2022.

Halaman
123

Berita Terkini