Setelah berhasil di evakuasi, keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun sayang, nyawa kakak beradik tersebut tak bisa tertolong lagi.
"Korban dibawa ke RS Citama Pabuaran. Pukul 14.00 WIB korban dinyatakan meninggal di RS Citama," ungkapnya.
Korban Penyandang Tuna Wicara
Korban kebakaran MR (23) dan NA (15) ternyata merupakan penyandang tunawicara.
Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kakak beradik yang menjadi korban kebakaran tersebut memiliki kebutuhan khusus.
"Kedua korban merupakan penderita disabilitas (tuna wicara)," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Kakak Beradik di Bojonggede Bogor Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Kebakaran
Namun sayang, nasib nahas menimpa kedua laki-laki malang tersebut.
Kedunya belum sempat menyelamatkan diri saat kobaran api yang begitu besar dan panas melahap tempat tinggalnya.
Hingga akhirnya, keduanya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena luka bakarnya yang cukup parah dialami oleh keduanya.(*)
Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News