TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Berikut merupakan syarat pendafataran CPNS 2023 yang perlu diketahui.
Kementerian PAN-RB menyampaikan bahwa seleksi CPNS 2023 akan mulai dibuka pada pertengahan tahun 2023 atau pada bulan Juni.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 18 tahun hingga 35 tahun bisa mengikuti seleksi pendaftaran ini.
Terdapat persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023. Anda yang akan mendaftar, perlu mengetahui persyaratan serta dokumen yang dibutuhkan.
Berikut merupakan syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak hormat, atau atas permintaan sendiri sebagai PNS/prajurit TNI/ anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/prajurit TNI/ anggota Polri.
5. Bukan anggota pengurus partai politik.
6. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
7. Lulusan perguruan tinggi dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan sarjana.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: Contoh Soal Latihan Tes SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Pembahasan