Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Tegaskan Bukan AG yang Mengadu Pada Mario, Pengacara: Justru Dia yang Minta Tolong Saat D Tergeletak

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) tak hanya berimbas pada sang ayah, tapi juga kekasihnya, AG (15).

Meski begitu, Mangatta tidak menjelaskan secara rinci perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh D kepada AG tersebut.

"Jadi itu nanti didalami lagi, tapi kami sampai saat ini harus mengakui ada tindakan yang tidak benar itu. Karena Pak Kapolres juga menyampaikan itu," ujar Mangatta

Bahkan ketika ditanya apakah perlakuan tidak menyenangkan tersebut adalah pelecehan, Mangatta masih enggan menjawab.

Dia menyatakan harus berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terlebih dahulu karena AG masih tergolong usia anak.

"Nanti kami terangkan lebih lanjut karena kami harus ke KPAI dulu, kami harus diskusi, apa yang perlu kami disclose (ungkap), karena ada yang perlu kami jaga dari saksi anak ini (AG)," kata Mangatta.

Namun ia menegaskan bahwa AG tidak mengadukan perbuatan tidak menyenangkan itu kepada Mario Dandy.

Dampak Aduan A pada Mario Dandy Satriyo (Twitter)

Menurutnya, Mario Dandy mengetahui hal tersebut dari teman mereka yang berinisial APA.

"Dia (AG) itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan, tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS (Mario)," kata hukum AG yang lainnya, Sony.

Bahkan ia menegaskan bahwa AG sama sekali tidak meminta Mario untuk menganiaya korban.

Bahkan, kata kuasa hukum, AG berulang kali mengingatkan Mario agar tidak melakukan kekerasan.

Baca juga: Bantah Lakukan Selfie, Pihak AG Klaim Saat Itu Hanya Pegang Kepala Korban Usai Dianiaya Mario Dandy

Hal itu juga sempat disampaikan sebelumnya oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam.

Ia menuturkan bahwa Mario mendapat informasi dari APA bahwa AG menerima perlakuan tidak baik dari D.

"Tersangka MDS dapat informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (D)," tutur Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, Mario kemudian mengonfirmasi informasi tersebut kepada AG, lalu menghubungi temannya yang bernama Shane Lukas (19).

"Setelah AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya tanggal 20 Februari 2023, tersangka MDS menghubungi S (Shane)," kata Ary.

Halaman
1234

Berita Terkini