Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Akan Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Diminta Bawa Seluruh Bukti Kepemilikan Hartanya

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa oleh KPK dan diminta bawa semua bukti kekayaannya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Harta milik ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo kini menjadi sorotan publik.

Bahkan, hartanya itu terdapat dimana-mana tersebar di berbagai kota.

Hal itu mejadikan perhatian tersendiri untuk KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi seluruh harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) lusa.

Lembaga antirasuah itu meminta Rafael untuk membawa semua bukti kepemilikan aset yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya, saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Ipi mengatakan KPK belum bisa memastikan kehadiran Rafael pada Rabu lusa.

Ia hanya bisa memastikan bahwa surat panggilan telah diterima Rafael.

Lebih lanjut, Ipi mengatakan KPK juga akan mengklarifikasi kepemilikan Jeep Rubicon serta Harley Davidson yang sempat dipamerkan sang anak, Mario Dandy Satriyo, di akun media sosialnya.

"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Ipi.

Diberitakan, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) pekan ini.

KPK akan mengklarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Curhat Penyesalan Kekasih Mario Dandy soal Penganiayaan David Viral, AG: Karena Kecerobohan Saya

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Halaman
12

Berita Terkini