TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David (17) masih dalam penyidikan pihak kepolisian.
Sempat koma berhari-hari, kondisi David masih belum stabil dan sadarkan diri.
Sementara itu, tersangka penganiayaan David, Mario Dandy (20) saat ini tengah meringkuk di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pun dengan tersangka kedua yang merupakan sahabat Mario Dandy, yakni Shane Lukas (19).
Belakangan, fakta baru terkuak di balik penganiayaan Mario Dandy terhadap David.
Adalah pihak dari Shane Lukas yang kali ini bersuara.
Balik melawan kubu Mario Dandy, pihak Shane Lukas membeberkan klaim dari kliennya terkait kasus penganiayaan.
Mulai dari pelat mobil hingga perintah dari Mario Dandy.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, ternyata yang mengganti pelat nomor Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy adalah Shane.
Pelat asli Jeep Rubicon itu bernomor B 2571 PBP. Shane kemudian menggantinya dengan pelat palsu B 120 DEN.
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, mengatakan kliennya berada di bawah kendali Mario Dandy saat mengganti pelat nomor Jeep Rubicon.
Baca juga: Curhat Penyesalan Kekasih Mario Dandy soal Penganiayaan David Viral, AG: Karena Kecerobohan Saya
"Jadi dia berada di bawah kendali dari si Dandy," kata Happy dikutip pada Selasa (28/2/2023).
Happy menyebut Mario Dandy yang menyuruh Shane untuk mengganti pelat mobil mewah tersebut.
"Yang menyuruh ini ada suruhan dari si Dandy, jadi atas perintah," ujarnya.
Selain soal pelat nomor, Happy juga menyebut kliennya dipaksa untuk ikut bersama Mario Dandy.