Pembunuhan Berantai Bekasi

Momen Wowon Cs Lakukan 55 Adegan Rekonstruksi di TKP, Warga Soraki Pelaku Pembunuhan Berantai

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu cs melakukan rekonstruksi kasusnya di lokasi pembunuhan keluarganya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).

Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wowon Cs Perankan 55 Adegan dalam Rekonstruksi Bunuh Keluarganya di Bekasi, Polisi Dapat Fakta Baru

Berita Terkini