Membaca surat pendek ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang artinya sebagai berikut.
"Dalam riwayat al-Marwazi dari Ahmad bin Hanbal, beliau pernah mengatakan bahwa: 'Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al-Fatihah, surat Ikhlas, dan al-Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas).
5. Memberikan sedekah
Sebagai bentuk amal jariyah, dianjurkan memberikan sedekah atau infak di kawasan ziarah sebagai tanda rasa syukur dan penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia.
Baca juga: Ramadhan 2023 Tinggal 16 Hari Lagi, Ini Batas Bayar Puasa Qadha, Lengkap Tata Cara Pelaksanaan
6. Mengunjungi kuburan secara berkala
Dalam Islam, dianjurkan mengunjungi kuburan secara berkala untuk mengingatkan kita tentang kematian dan kesucian hidup.
Hal ini dapat menjadi pengingat bagi kita untuk senantiasa berbuat kebaikan dan menghindari perbuatan yang buruk.
Ziarah kubur bukanlah bagian dari bid’ah apalagi kegiatan musyrik dengan catatan dilakukan hanya dengan cara dan tujuan yang benar sebagaimana yang dipraktekkan Nabi.
Dalam kitab Bulughul-Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani disebutkan bagaimana Rasulullah kerap melakukan ziarah kubur semasa hidupnya. Hal ini bersumber dari hadits dengan kadar hasan riwayat Imam Tirmidzi.
Haditsnya berbunyi: “Wa an Ibni Abbas, qala: marra Rasulullahi SAW biquburil-madinati fa-aqbala alaihim biwajhihi faqala: ‘Assalamualaikum ya ahlal-kubur, yaghfirullahu lana wa lakum antum salafuna wa nahnu bil-atsar,”. Yang artinya: “Dari Ibnu Abbas, dia berkata: pernah Rasulullah SAW melewati areal pemakaman di Madinah dan beliau menghadapkan wajah kepada para penghuni kubur sambil berkata: ‘Assalamualaikum wahai penghuni kubur (ahli kubur). Semoga Allah memberi ampunan kepada kami dan kepada kalian. Kalian adalah para pendahulu kami, dan kami akan menyusul kalian,”.
(Tribunners/Fanny Anggraeni)