A. Undang-undang
B. Kebiasaan
C. Keputusan-keputusan hakim
D. Traktat
E. Pancasila
Jawaban : E
Pembahasan:
Sumber hukum formal adalah tempat dimana dapat ditemukan aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan mengenai hukum tertentu.
Berikut yang termasuk ke dalam sumber hukum formal antara lain: Undang-Undang (statute); Kebiasaan (custom); Keputusan-keputusan hakim (yurisprudentie); Traktal (treaty); Pendapat sarjana hukum (doktrin).
Demikian contoh soal SKD CPNS 2023. Semoga dapat membantu anda untuk lolos tes CPNS 2023.
(Tribunners/Yenni Budiarti)