"BPBD membayar Selema 3 bulan dengan Rp1.225.000 per bulan," kata Teo.
Teo pun mengimbau kepada seluruh korban yang terdampak maupun tidak terdampak, bisa memilih kontrakannya sesuai keingininan.
Namun, Teo menyarankan, agar uang dari BPBD untuk proses hunian sementara ini dimaksimalkan sambil menunggu proses lanjutan dari relokasi ini.
"Saya informasikan ke warga, apabila lahan kontrakan yang lebih murah bisa lebih lama mereka, tadinya 3 bulan misalnya dapat yang 600-an ribu per bulan, berarti 6 bulan. Artinya uang yang ada bisa dimaksimalkan di hunian sementara sambil berproses terkait dengan relokasi yang saat ini pemerintah Kota Bogor bersurat ke BNPB maupun kementerian PUPR," tandasnya.