Warung Makan Digeruduk Warga

Sederet Fakta Warung Bakso di Puncak Digerebek Warga, MUI Mengecam, GP Ansor Megamendung: Dihampura

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakso Lapangan Tembak yang berlokasi di Jalan Raya Puncak no.303, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada hari pertama bulan puasa masih tetap buka di siang hari, alhasil warung bakso tersebut digeruduk warga

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Insiden sebuah warung bakso yang berada di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor digerebek warga gara-gara buka pada siang hari saat bulan suci Ramadhan menuai banyak komentar.

Termasuk dari MUI Bogor dan GP Ansor Megamendung.

Diwartakan sebelumnya, viral warga membagikan video saat warung bakso tersebut buka pada hari pertama puasa dan melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat untuk tidak ada pelayanan di siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Pasca viralnya video tersebut, TribunnewsBogor.com, mencoba mendatangi rumah makan tersebut.

Jika pengendara melaju dari arah Jakarta, maka warung bakso tersebut berada di sebelah kiri jalan, begitu pun sebaliknya.

Baca juga: Buka Siang Hari Saat Puasa, Warung Bakso di Puncak Bogor Bikin Geram MUI: Sombong Betul Dia!

Warung bakso itu memiliki parkiran yang cukup luas namun hanya satu unit kendaraan roda empat berwarna hitam saja yang terparkir di depannya.

Untuk mencari lokasi warung bakso tersebut tidaklah sulit, sebab ada papan nama yang cukup besar berwarna kuning dengan merk dagang ya menandakan lokasi tempat tersebut.

Dari pantauan di lokasi, warung bakso tersebut nampak sepi dari pengunjung saat menjelang waktu berbuka puasa tiba.

Kursi dari warung bakso yang memiliki konsep semi outdoor dengan desain yang aestetik itu nampak kosong dari para pelanggan.

Hal itu berbeda dengan video yang beredar saat warga menggerebek lokasi tersebut pada siang hari.

Warung bakso tersebut nampak ramai pengunjung saat hari pertama puasa.

Bahkan orang dalam video tersebut menarasikan bahwa warung bakso tersebut tidak mengindahkan SKB yang telah dibuat.

Ilustrasi (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kronologi Penggerebekan

Sebelumnya diwartakan, kejadian warung bakso digerebek warga tersebut diketahui berlokasi di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis 23 Maret 2023.

Bahkan kejadian tersebut viral di media sosial.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari postingan akun Instagram @mememedsos, tampak dua orang warga sedang berada di lokasi rumah makan tersebut.

Dalam video berdurasi 25 detik itu, seorang warga yang sempat merekam memberitahu bahwa dia bersama kerabatnya berada di lokasi rumah makan.

"Kamis 23 Maret 2023 ini hari pertama puasa Ramadhan saya bersama Habibi Al Jufri berada di bakso lapangan tembak jalan Raya Puncak Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, " kata pria perekam.

Lebih lanjut, ia pun juga sempat merekam suasana rumah makan yang ramai dikunjungi warga yang sedang melakukan aktivitas makan.

"Nih disini pada makan, mereka sedang melayani, mereka tidak mengindahkan dari pada SKB yang dibuat, ini datanya untuk diketahui oleh kalian semua, " ujarnya.

Sementara itu, atas peristiwa yang terjadi, MUI Kabupaten Bogor, kecewa.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji geram atas adanya salah satu warung bakso yang buka pada siang hari saat bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Pasca Viral, Karyawan Warung Bakso yang Buka Saat Puasa Pertama Irit Bicara: Harus Ke Atasan

Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengecam keras rumah makan yang buka pada siang hari saat bulan suci Ramadhan.

"Sangat (mengecam), kita mengecam dari zaman ke zaman, kita tegas, kita kecam dunia akhirat itu, ini agama Allah yang suci. Sombong betul ini tanggal 1 udah buka," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (25/3/2023).

Baginya, tidak ada alasan untuk melanggar aturan membuka rumah makan pada siang hari saat bulan suci Ramadhan.

Jikalau terdapat orang yang tidak berpuasa, baginya bukanlah persoalan, akan tetapi, menurutnya harus tetap saling menghargai dan menghormati.

"Harus saling menghargai, kalau yang engga puasa silahkan engga berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa," tegasnya.

Restauran Bakso di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (26/3/2023). (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan terhadap rumah makan lantaran warung bakso tersebut nekat buka pada siang hari pada Kamis (23/3/2023)

Penggerebekan dilakukan warga lantaran rumah makan tersebut dinilai telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat untuk tidak ada pelayanan di siang hari selama bulan suci Ramadhan.

GP Ansor Megamendung Bersuara

Sementara itu, GP Ansor memberikan sindiran kepada warga yang sempat geruduk warung bakso di kawasan Puncak Bogor yang beroperasi siang hari pada hari pertama bulan suci Ramadhan.

Ketua GP Ansor Megamendung,  Lukman Hakim mengatakan, sesuatu tindakan harus didasari dengan ilmu, tidak serta-merta langsung menjustifikasi atau menghakimi.

"Amar ma'ruf nakhi munkar itu harus dengan ilmu, pendapat saya lebih baik dan bagus harusnya diingatkan terlebih dahulu sebelum lanjut ke tindakan seperti itu," kata dia kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Setiap Hari Sudah Patroli, Satpol PP Masih Kecolongan Ada Warung Bakso di Puncak Buka Saat Puasa

Menurutnya, saat terjadi penggerebekan itu diduga pemilik warung bakso yang berjulaan di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor itu tak ingat jika hari itu merupakan hari pertama bulan suci Ramadhan.

"Mungkin yang punya warung lupa kalau hari itu sudah masuk bulan puasa, kan biasanya karena belum terbiasa, hari pertama itu suka lupa dan yang lupa itu tidak ter taklif. Jadi dihampura, dimaklumi aja," ujarnya.

Kemudian ia pun memaparkan, warung silakan melayani pelanggan saat siang hari karena tidak semua pelanggan itu sedang menunaikan ibadah puasa.

"Warung nasi boleh melayani pelanggan pada siang hari di bulan Ramadan karena tidak semua pelanggan adalah orang yang terkena kewajiban puasa Ramadan," paparnya

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan selain karena faktor keberagaman agama di Indonesia, faktor lain seperti orang yang sedang berhalangan puasa juga bisa menjadi alasan kalau warung makan boleh beroperasi.

 "Warung makan tetap dapat membuka layanan bagi mereka yang tidak terkena kewajiban puasa atau mereka yang uzur untuk menjalankan ibadah puasa," imbuhnya.

 

Berita Terkini