Kemudahan Layanan di Aplikasi Mobile JKN Diakui oleh Seorang Jaksa Pengacara Negara

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan Aplikasi Mobile JKN diakui bahkan oleh salah satu Jaksa Pengacara Negara

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BPJS Kesehatan telah menetapkan transformasi digital sebagai fokus utama strateginya untuk meningkatkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bukti kemudahan layanan digital telah diberikan oleh salah satu peserta JKN, yaitu Febri H. (31), seorang Jaksa Pengacara Negara.

Dalam wawancara dengan Jamkesnews pada tanggal 22 Februari 2023, Febri menceritakan pengalamannya dan keluarganya yang mengandalkan Program JKN untuk mendapatkan perawatan kesehatan.

Febri mengungkapkan bahwa seluruh keluarganya telah memanfaatkan layanan kesehatan dengan jaminan dari Program JKN, dan selalu merasa puas dengan layanan yang mereka terima.

Dua anaknya lahir dengan biaya yang ditanggung sepenuhnya oleh Program JKN, dan ia juga mengakui bahwa kemudahan layanan digital seperti antrean online di Aplikasi Mobile JKN telah membantu mengatasi kendala dalam antrean di fasilitas kesehatan.

Sebagai peserta JKN dari segmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat, Febri dapat melakukan perubahan data melalui Aplikasi Mobile JKN, dan telah berhasil melakukan perubahan fasilitas kesehatan saat mempersiapkan kelahiran anak keduanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Cibinong Memastikan Para Peserta JKN akan Mendapatkan Pelayanan dengan Baik

Ia merasa senang karena dapat memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN tanpa harus membayar biaya tambahan.

Febri juga mengungkapkan bahwa selama mendapatkan pelayanan di rumah sakit, ia merasa puas dengan perawatan yang diberikan dan merasa bahwa perawatnya lebih memperhatikan istrinya.

Ia juga mengakui bahwa antrean merupakan kendala yang wajar dan telah berhasil diatasi dengan adanya inovasi antrean online di Aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Sebanyak 600 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bogor Nunggak Iuran di Tahun 2023

Febri berharap bahwa kemudahan layanan digital yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan dapat disosialisasikan lebih luas sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya.

Ia yakin bahwa kemudahan layanan tersebut dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN dan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.

(Tribunners/Fanny Anggraeni)

Berita Terkini