TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait adanya pengobatan tradisional yang dilakukan seseorang berpakaian adat, Ida Dayak.
Pengobatan ini menjadi viral, sehingga banyak warga yang berduyun-duyun mengantre untuk diobati oleh Ida Dayak.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, akan melakukan pembinaan terhadap tenaga penyehat tradisional (hatra).
"Kita akan lakukan pembinaan. Mereka kan punya pilihan mau tradisional atau modern. Jadi yang penting kita jaga jangan sampai ada yang dirugikan," kata Nadia kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Nadia menyampaikan, hatra harus diatur sesuai dengan regulasi yang ada.
Adapun regulasi yang menjadi rujukan, adalah PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional, dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.
Lalu, Permenkes Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Permenkes nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (SDM dan integrasi layanan kesehatan konvensional dan kestrad), dan UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan.
Baca juga: Buktikan Kesaktian Minyak Bintang, Jenderal hingga Anak Presiden Kepincut Pengobatan Ida Dayak
Hatra kata Nadia, perlu memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Dia tak ingin, tanpa adanya surat tersebut, banyak warga yang justru dirugikan.
"Jadi (tenaga penyehat tradisional) Berdasarkan pengalaman, adalah penilaian dari namanya hatra, dan dia punya perkumpulan. Mereka harus punya STPT, di Permenkes diatur," ucap Nadia.
Nadia tak memungkiri, Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional yang memang sebagiannya masih perlu diteliti dan didukung secara empiris.
Di sisi lain, masyarakat pun memiliki pilihan untuk tetap mengakses pengobatan tradisional, maupun pengobatan modern.
Namun, ia tak ingin pengobatan itu justru merugikan masyarakat. Hatra kata Nadia, perlu edukasi dan mengetahui kapan pasiennya harus dirujuk ke rumah sakit.
"Misalnya ada orang yang kanker ya, kalau misalnya dia di stadium awal, dia bisa sembuh total. Jangan sampai dia tidak mendapatkan informasi bahwa dia kalau tidak cepat berobat, misalnya (memilih) pengobatan tradisional, itu dia menjadi terlambat," jelas Nadia.
Sebelumnya diberitakan, dari beberapa video yang beredar di media sosial, diketahui Ida Dayak bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, salah satunya meluruskan tulang tangan yang bengkok.
Baca juga: Sebut Pengobatan Ida Dayak Bukan Ilmu Kedokteran, Ini Penjelasan Ketua IDI
Dalam proses penyembuhan penyakit, Ida akan melakukan ritual menari lalu kemudian mengurut pasien dengan minyak berwarna merah yang diberi nama Minyak Bintang.