TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bulan Ramadhan 2023, umat muslim yang berkecukupan diwajibkan menunaikan zakat fitrah.
Adapun zakat fitrah adalah zakat pribadi yang wajib dikeluarkan menjelang Idul Fitri berupa makanan pokok atau uang sebesar kadar yang diwajibkan.
Ketentuan soal zakat fitrah di bulan Ramadhan ini sesuai dengan apa yang dilakukan Rasulullah.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Kewajiban zakat fitrah juga dijelaskan oleh Allah SWT melalui firmannya dalam Surah At-Taubah ayat 103
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ - ١٠٣
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Zakat fitrah memiliki fungsi ganda dalam pelaksanaannya.
Pertama, zakat fitrah berperan sebagai pembersih dosa-dosa seorang muslim sepanjang Ramadhan dan penyempurna puasa.
Kedua, menjadi makanan bagi mereka yang menerima zakat, sehingga kebutuhan hari raya terpenuhi.
Baca juga: Inspirasi Model Baju Lebaran untuk Wanita, Tampak Manis dan Santun di Hari Raya
Lantas kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah?
Waktu pembagian zakat fitrah dapat dibedakan menjadi waktu mubah, wajib, fadhilah, makruh, dan tahrim.
Batas waktu pembagian zakat fitrah adalah hingga sebelum shalat Idul Fitri, sebelum ia menjadi makruh.
Zakat fitrah menjadi haram atau tahrim jika dibagikan setelah terbenamnya matahari tanda pergantian ke 2 Syawal.
Jika diberikan diwaktu tersebut, maka zakat fitrah hanya bernilai sebagai sedekah biasa.