Cuitan itu juga membuktikan bahwa dirinya ternyata belum lulus S2.
Itu artinya gelar LLM yang ia sematkan di bio Instagramnya itu tidak benar.
Apalagi ia mengaku sedang kuliah S2 di Universitas Indonesia, bukan di universitas Internasional.
Sebab, gelar magister hukum LLM ini diraih dari pendidikan di luar negeri.
Dilansir dari portal LLM GUIDEās, LLM adalah singkatan dari istrilah Latin Legum Magister, yang artinya Magister Hukum.
Gelar LLM biasa digunakan oleh sistem pendidikan pascasarjana hukum yang menggunakan standar Internasional.
Beberapa anggota DPR RI ada yang bergelar LLM, dan semuanya meraih gelar itu di universitas di luar negeri.