Amil adalah mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang lebih membutuhkan.
4. Mualaf
Mualaf adalah sebutan dari orang yang baru masuk Islam.
Sehingga golongan ini menjadi salah satu yang berhak menerima zakat fitrah.
5. Riqab
Riqab yang biasa disebut hamba sahaya ialah umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, atau orang yang dijadikan budak dan tidak memiliki kebebasan.
Baca juga: Waktu yang Dianjurkan untuk Membayar Zakat Fitrah Ramadhan 2023, Lengkap Bacaan Niat
6. Gharimin
Gharimin adalah orang-orang yang mempunyai utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga tak sanggup membayarnya.
7. Fii Sabilillah
Fi sabilillah adalah sebutan bagi orang-orang yang sedang berjuang di jalan Allah.
Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi.
8. Ibnu Sabil
Mereka adalah orang-orang yang kehabisan biaya atau bekal dalam keadaan sedang safar (dalam perjalanan).
Jika ada golongan yang dapat menerima zakat fitrah, artinya ada juga orang-orang yang tidak boleh menerima zakat fitrah.
(Tribunners/Yenni Budiarti)