"Alasannya karena memang VA ini kabur dari rumah. Orangtua langsung mencari," tambahnya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir melalui aplikasi michat.
Benar saja, VA berhasil ditemukan di Reddors Air Mancur tersebut.
"Waktu diamankan itu posisinya mereka (VA) beserta dua orang tersangka masih di dalam kamar," tambahnya.
Dua Pelaku Diamankan
Polresta Bogor Kota mengamankan dua orang pelaku yang diduga mucikari PSK Online yang menyeret seorang anak gadis dibawah umur.
Dua orang pria tersebut berinisial MS (25) serta A (20) yang berhasil ditangkap dilokasi penggerebekan.
Saat ini, kata Kompol Rizka Fadhila, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Termasuk kemungkinan ada korban lain dengan 'joki' yang sama.
"Kita akan terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap dua orang tersangka serta korban ini," tandasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku dan korban mengaku baru pertama kali.
"Semuanya baru pertama kali. Baik korban maupun tersangka. Bahkan main di Reddors juga dia baru," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (2/5/2023).
Rizka menjelaskan, kedua tersangka dengan korban melakukan bisnis ini lantaran didorong oleh faktor ekonomi.
Sementara itu, korban VA mengaku tergiur mendapatkan uang dengan cara singkat.
"Dia (korban) memang melakukan ini dengan alasan ingin mendapat uang. Ditambah, iming-iming dari tersangka yang menawarkan imbalan ketika menjalankan bisnis ini," jelas Rizka.