Disinggung soal adanya keterlibatan orang lain sehingga menyebabkan bocah usia 15 tahun terjerembab bisnis ini, kata Rizka, dipastikan tidak ada.
VA dengan kedua tersangka berkenalan lewat media sosial Facebook yang akhirnya berlanjut ke Whatsapp.
"Memang korban ini baru kenal. Terus sebelum kenal dengan tersangka ini memang VA bertemu dengan pria lain. Tapi, yang lain tidak terlibat tindak pidana yang sama," tambah Rizka.
Menurnya, tersangka A mengenal korban VA melalui Facebook satu bulan yang lalu dan sudah komunikasi lewat WA.
"VA pun ditawari untuk kerja Open BO dengan iming-iming gaji Rp. 3.000.000/minggu dan kebutuhan ditanggung," ungkap Rizka.
Setelah bertemu, A membawa VA Terlapor ke Pelabuhan.
Esok harinya, A serta VA pulang kembali ke kosan A.
Dikosan A, VA kembali bertemu bertemu dengan tersangka lainnya yakni MS.
Barulah pada Jumat (28/4/2023) A dan MS membawa VA ke Hotel RedDorsz Air Mancur untuk Open BO.(*)
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News