Tak ayal, Dani Hamdani tercatat memiliki 25 tanah yang tersebar di Pangandaran.
25 tanah dan bangunan Dani Hamdani senilai Rp 4.774.400.000.
Selain itu harta kekayaan Dani juga terbagi dalam alat transportasi dengan jumlah 4 motor dan satu mobil jenis Honda CR-V.
Sementara harta bergerak milik Dani senilai Rp 96.500.000.
Sedangkan kas dan setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp 71.667.885.
Dengan begitu sub total harta kekayaan Dani Hamdani Kepala BPKSDM Kabupaten Pangandara berjumlah Rp 5.160.567.885.
Namun Dani tercatat memiliki hutang Rp 51.478.455.
Maka total harta kekayaan Dani Hamdani yakni Rp 5.109.089.430.
Sementara itu, sosok Husein diketahui hanya seorang guru SMP di Pangandaran.
Baca juga: Isi Garasi Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran yang Sebut Guru Pelapor Pungli Tak Lulus Kejiwaan
Setelah unggahannya jadi perbincangan publik, Husein pun diketahui sudah tak lagi mengajar.
Sama seperti Husein, orangtuanya pun ternyata merupakan pendidik.
Ayah dan ibu Husein merupakan pengajar honorer sampai masa pensiun pada tahun 2019.
"Orang tua saya dua-duanya honorer. Makanya, saya tahu beratnya hidup seorang pengajar honorer," ujarnya dilansir dari TribunJabar, Rabu (10/5/2023).
Kendati demikian, ia bersyukur menjadi seorang PNS, berkaca pada kedua orang tua yang tidak pernah merasakan upah negara yang layak.
"Katanya guru itu pahlawan tanpa tanda jasa, tapi gaji pendidik honorer itu tidak dimanusiakan," ujarnya.