Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - ASR alias Tukul yang merupakan pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra (15) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Yogyakarta.
Keluarga Arya Saputra sangat berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Bahkan, ayah angkat korban, Ruja'i berharap pelaku mendapat hukuman mati.
"Semuanya berharap dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," ujarnya kepada wartawan di kediamannya yang berada di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (11/5/2023).
Ruja'i mengaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sebab, kata dia, nyawa seseorang tidak bisa tergantikan dengan apapun.
"Karena anak saya engga bisa dibayar dengan uang, nyawa harus bayar nyawa," tegasnya.
Baca juga: Tukul Ditangkap Polisi, Tulisan di Baju Pelaku Pembacokan di Simpang Pomad Kota Bogor Disorot
Di tempat yang sama, ibu angkat korban, Kusmiati (51) mengutarakan hal senada.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau dihukum ringan kan bisa keluar, kalau anak saya kan engga bisa kembali," katanya.
Seperti diketahui, Arya Saputra meninggalkan orang-orang yang dicintainya dengan cara yang cukup tragis, yaitu menjadi korban pembacokan oleh pelajar lain ketika pulang sekolah pada Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Tiba di Mako Polresta Bogor Kota, Ini Tampang Tukul yang Tewaskan Arya Saputra, Hanya Tertunduk Lesu
Arya Saputra yang saat itu bersama empat orang temannya sedang menyebrang jalan di Simpang Pomad terkena sabetan senjata tajam oleh tiga orang pelajar yang berboncengan dari arah Cibinong menuju Kota Bogor.
Akibatnya, Arya Saputra mengalami luka terbuka pada bagian wajah sebelah kiri.
Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong karena luka yang dialaminya sangat serius.