TOPIK
Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
-
Orang tua angkat Arya Saputra mengaku tidak puas dengan vonis hukuman pelaku pembunuh anaknya.
-
Wali Kota Bogor Bima Arya merespon soal permintaan keluarga Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor pasca Tukul dijatuhi hukuman 9 tahun.
-
Isak tangis keluarga Arya Saputra, pelajar yang tewas oleh ASR alias Tukul pecah saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor membacakan vonis
-
Perlu diingat, Arya Saputra, siswa SMK Bina Warga Kota Bogor, tewas dibacok di Simpang Pomad pada Jumat 10 Marer 2023.
-
Sidang putusan tersebut digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/9/2023). Bahkan, Tukul juga akan ditahan di Lembaga Pembinaan
-
Momen Keluarga Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor yang tewas oleh ASR alias Tukul di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor tuai sorotan.
-
Kakak angkat Arya Saputra, Ratih Permata mengaku tak puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada Tukul alias ASR.
-
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 9 tahun pada ASR alias Tukul, eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor di Si
-
Kerabat dan keluarga Arya Saputra curhat soal vonis Tukul 9 tahun penjara. Ayah Arya Saputra pilu pembacok anaknya hingga tewas cuma dijatuhi hukuman
-
Isak tangis itu mulai terdengar saat keluarga Arya Saputra keluar ruang sidang usai mendengar putusan vonis di Ruang Tirta PN Kota Bogor.
-
Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni selama 7 tahun 6 bulan dan lebih rendah dari dakwaan pasal yang disangkakan yakni 15 tahun.
-
Curhat pilu kakak Arya Saputra saat Tukul Divonis 9 Tahun atas kasus pembacokan siswa SMK Bogor di Simpang Pomad pada Jumat 10 Maret 2023
-
Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni selama 7 tahun 6 bulan dan lebih rendah dari dakwaan pasal yang disangkakan yakni 15 tahun.
-
Tukul hadir di PN Kota Bogor untuk mendengar putusan vonis majelis hakim PN Kota Bogor yang seharusnya dibacakan pada Jumat (9/6/2023) lalu.
-
Majelis Hakim PN Kota Bogor akan membacakan putusannya pada hari ini, Senin (12/6/2023) setelah pada Jumat (9/6/2023) lalu, batal.
-
Persidangan putusan hukuman terhadap ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor batal digelar.
-
Sidang yang sedianya dijadwalkan Jumat (9/6/2023) pukul 10.00 WIB, ini batal terlaksana karena majelis hakim belum memberikan putusannya atau vonis.
-
Namun, permintaan maaf dari Ibu Tukul yang sampai bersimpuh ditolak mentah-mentah oleh Ibu Kandung dari Arya Saputra.
-
agenda sidang vonis yang rencananya dimulai sekira pukul 14.45 WIB mendadak batal saat terdakwa Tukul dan JPU sudah berada di dalam ruangan.
-
Isak tangis Keluarga Arya Saputra pecah ketika putusan hukuman diberikan kepada ASR alias Tukul oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
-
Keluarga Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor yang tewas oleh ASR atau Tukul, berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.
-
Terdakwa ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra menjalani sidang putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.
-
Terdakwa ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor akan menjalani sidang putusan vonis hukuman.
-
Terdakwa Tukul akan menjalani sidag lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor pada besok, Jumat (9/6/2023). Tukul akan menjalani sidang dengan
-
Hal ini disampaikan Kusmiati, ibunda dari Almarhum Arya Saputra korban pembacokan pelajar sampai tewas di Simpang Pomad. Kusmiati mengaku dia merasa
-
Pelaku yang berinisial ASR alias Tukul dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh JPU atas perbuatannya. Mendengar tuntutan tersebut, keluarga Arya Saputra
-
Pelaku yang berinisial ASR alias Tukul dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh JPU atas perbuatannya. Mendengar tuntutan tersebut, keluarga Arya Saputra
-
Jaksa Penuntut Umun (JPU) menuntut Tukul dengan hukuman penjara 7 tahun 6 bulan. Sontak saja, tuntutan itu membuat keluarga Arya Saputra kaget
-
Keluarga almarhum Arya Saputra hanya bisa menangis saat tahu Tukul hanya hukuman ringan oleh JPU.
-
Kakak Arya Saputra, Ratih Permata mengaku, keluarga masih kaget mendengar tuntutan itu.