Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Akhirnya terjawab alasan mengapa ibu ASR alias Tukul tidak hadir dalam sidang vonis kasus pembacokan siswa SMK Bogor.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 9 tahun pada ASR alias Tukul, eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor di Simpang Pomad.
Kuasa Hukum ASR alias Tukul, Endeh Herdiani menerangkan ibu kliennya tak hadir dalam sidang vonis karena merasa takut.
"Karena mereka juga sudah tidak berbuat apa apa, mau datang tapi tadi mereka takut, takut dengan pihak dari pelapor," kata Endeh Herdiani kepada TribunnewsBogor.com.
Endeh melanjutkan, keluarga Tukul selain takut memilih untuk pasrah terhadap putusan.
Keluarga Tukul menerima hukuman apapu yang diberikan oleh majelis hakim PN Kota Bogor.
"Tadi juga saya sudah menelpon orangtuanya supaya hadir. Tetapi mereka mengatakan, siap untuk menerima apapun yang divoniskan kepada anak yang dijatuhkan berapa pun siap," jelas Endeh.
Keluarga Tukul pun menitipkan permohonan maafnya kepada keluarga Arya Saputra.
"Pihak keluarga menitip pesan kepada kami untuk memohon maaf baik kepada pihak Arya dan khalayak supaya hal ini dijadikan pembelajaran lah untuk dia semoga anak anak khususnya warga bogor supaya tidak meniru," tandasnya.