Derita Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Disiram Bon Cabai hingga Masuk UGD Saat Ditahan

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri korban KDRT depok jadi tersangka

Namun sayangnya, ketika Putri memiliki keberanian melaporkan tindakan KDRT, ia justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan suaminya.

Tak hanya itu, Putri Balqis juga sampai dilarikan ke UGD setelah 2 hari ditahan polisi.

 

"Saat ini Kakak gue nge-drop banget sampai harus dibawa ke UGD Rumah Sakit, kerena punya asam lambung akut.

Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak – anaknya," katanya.

Menurut Sahara Hanu, Putri Balqis didesak mencabut laporan dan memilih jalur damai.

"Tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??," kata Sahara Hanum.

Dari foto dan video postingan Sahara Hanum, Putri Balqis tampak mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Mulai dari dua matanya, pipi, tangan hingga ke kakinya.

Hingga kini TribunnewsBogor.com belum mendapat konfirmasi dari pihak Polres Depok terkait istri korban KDRT yang jadi tersangka.

 

 

Berita Terkini