Sedangkan sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Selain itu, hewannya juga mesti jantan (tidak dikastrasi/kebiri), dan testis masih lengkap (2 buah), serta bentuk dan letak simetris.
Baca juga: Bacaan Takbiran Idul Adha Versi Pendek dan Panjang, Lengkap Tulisan Arab, Latin Beserta Artinya
2. Kondisi sehat
Pastikan hewan kurban dalam kondisi sehat.
Ciri-cirinya cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu.
Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap.
Badan gemuk dan lincah, muka cerah, nafsu makan baik, serta suhu badan normal sekitar 37 derajat celcius alias tidak demam.
Tanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.
3. Tidak cacat
Hewan kurban tidak boleh mengalami kebutaan, baik itu hanya sebelah mata saja.
Sebab hewan kurban yang mengalami buta hukumnya tidak sah, sehingga hewan tersebut memiliki status sebagai daging biasa bukan menjadi kurban.
Rasulullah SAW menjabarkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Barra bin Azib Radiyallahu ‘anhu:
“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)