TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video seorang perempuan berbuat di luar batas nalar beredar di media sosial.
Perempuan tersebut viral karena memberlakukan suami dengan tak layak.
Ya, seorang perempuan itu melakukan penganiayaan terhadap suaminya.
Parahnya, penganiayaan itu dilakukan sang istri di depan anaknya.
Dalam video yang diunggah akun media sosial Instagram @kabarnegri.official, perempuan itu menjambak rambut sang suami.
Tak puas dengan menjambak rambut imamnya itu, si perempuan kembali melakukan kekerasan dengan cara mendendang punggung serta menginjak kepala suaminya.
Bahkan, balita yang ada dipangkuan pria itu sampai menangis ketakutan.
Belum diketahui mengenai peristiwa penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri terhadap suami.
Baca juga: Tak Muncul ke Publik, Bani Rupanya Mengalami Trauma Akibat KDRT, Kuasa Hukum Beberkan Kondisinya
Namun atas aksi tak terpuji yang dilakukan perempuan di dalam video itu, warganet langsung mengecam.
"Buat si wanita kalau udah gak bisa bersama lebih baik pisah untuk menghentikan perbuatan dosa apapun alasannya gak boleh berbuat seperti itu dgn suamimu," tulis alimy92_
"Itu istri dilaporin aja.. mau si istri atau si suami, mau cewek atau cowok, klo salah ya salah. Kasian si anak Sy mau nolong, tapi caranya gmn?," tulis nyanadatti_
"Guru ku pernah bilang. Bahwa laki laki (Suami) itu Imam, Pemimpin. Sedangkan Perempuan (istri) itu makmum. Dalam rumah tangga. Dan Surga Istri itu atas restu atau ridho Suami. Dan Bilamana Suami tidak ridho atas istri, maka hilanglah surga istri. Terlepas dari kacamata apa saja. Biarpun Sang Suami (maaf) derajatnya hanya kuli, buruh, kerja serabutan. Sedangkan Istri adalah seorang yg bertitel dan bergaji besar. Apapun Pandangannya, Suami adalah imam dan pemimpin dalam keluarga," tulis anggoro_
"Istri celaka tu...tdk menghargai suami," tulis karmissah_
Baca juga: Langkah Polisi Usut Kasus Korban KDRT di Depok yang Jadi Tersangka, Akan Coba Dibuat Rujuk
Kejadian serupa
Sementara itu kasus KDRT sebelumnya juga terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (29/5/2023) lalu.
KDRT itu trekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Ya, seorang perempuan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian wajahnya.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 19 detik itu, tampak korban dan diduga pelaku tengah cekcok hingga terjadi pemukulan dan dilakukan di depan sang anak.
Terduga pelaku merupakan Ipin Arifin (52), dan istrinya istrinya Ilah (46).
Rekaman video tersebut diambil dan direkam oleh anak perempuan korban, saat ibunya berteriak minta tolong.
Sari (30), anak korban, mengungkapkan, dirinya sempat mendengar teriakan dari sang ibu, ia lantas mengambil telepon genggam dan merekamnya.
"Kekerasan atau pemukulan yang dialami ibu saya ini terjadi saat menjelang subuh, mereka baru terbangun dari tidurnya. Sebelum, terjadi penganiayaan ibu dan ayah tiri saya awalnya berbincang, namun tak lama kemudian korban berteriak meminta tolong," katanya.
Baca juga: Bunda Sering Dipukul Ayah kata Anak Putri Balqis, Ibu Muda di Depok Alami KDRT Sejak Awal Menikah
Mendengar teriakan minta tolong, lanjut dia, ia kemudian terbangun langsung menuju ruang dapur rumahnya dan melihat pelaku tengah menganiaya ibunya dengan cara memukulinya.
"Saat itu saya langsung berinisiatif merekam aksi kekerasan yang dilakukan pelaku, berpikir untuk dijadikan barang bukti. Karena, pelaku kerap dan sering melakukan kekerasan ini kepada ibu saya," jelasnya.
Ia mengungkapkan, seusai dianiaya oleh pelaku. Ibunya sempat tak sadarkan diri dan terkapar di bagian ruangan dapur rumahnya. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
"Aksi kekerasan itu kerap dialami ibu saya, dan pelaku selalu melakukan tindak kekerasan dengan cara memukuli korban," katanya.
Sari menyebutkan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dialami ibunya itu, telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan berharap kasusnya dapat segera ditindaklanjuti.
"Keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke polisi, kita berharap kasusnya dapat segera ditindaklanjuti. Pelaporan ini untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang kerap melakukan kekerasan setiap berselisih dengan korban," katanya.