Sebab, ASR alias Tukul yang merupakan eksekutor pembunuh Arya Saputra di jatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor.
"Sembilan tahun itu engga sesuai dengan apa yang saya harapkan pribadi sebagai orang tuanya," ujar Ayah angkat korban, Rujai saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan, hukuman tersebut tidak setimpal dengan nyawa Arya Saputra yang kini telah tiada untuk selama-lamanya.
"Hukuman ini sangat-sangat tidak setimpal, sangat-sangat tidak sesuai harapan keluarga. Minimal 15 tahunlah," ucapnya.
Baca juga: Tukul Divonis 9 Tahun, Kalapas Paledang Ungkap Kegiatan Pembunuh Arya Saputra di Sel Tahanan
Lebih lanjut, ia membeberkan ingin menempuh jalur lain untuk memperberat hukuman pelaku.
Akan tetapi ia mengaku mendapati kendala, yaitu tidak memahami alur hukum.
Rujai berharap ada pihak yang membantunya dalam hal tersebut.
"Kalau ada jalur lain, saya mau banding, cuma saya engga tau harus ke mana, kalau ada jalur hukum untuk banding saya mau, itupun kalau ada yang bimbing" katanya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News