Pelajar SMA Tewas Dibacok

Isak Tangis Keluarga di 100 Hari Wafatnya Arya Saputra, Ternyata Bertepatan dengan Ultah Almarhum

Penulis: Muamarrudin Irfani
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peringari 100 hari kepergian Arya Saputra, keluarga serta kerabat lakukan doa bersama dan tabur bunga di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (17/6/2023).

Sebab, ASR alias Tukul yang merupakan eksekutor pembunuh Arya Saputra di jatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor.

"Sembilan tahun itu engga sesuai dengan apa yang saya harapkan pribadi sebagai orang tuanya," ujar Ayah angkat korban, Rujai saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (13/6/2023).

Kerabat dan keluarga Arya Saputra curhat soal vonis Tukul 9 tahun penjara. Ayah Arya Saputra pilu pembacok anaknya hingga tewas cuma dijatuhi hukuman 9 tahun penjara (kolase Instagram)

Ia mengatakan, hukuman tersebut tidak setimpal dengan nyawa Arya Saputra yang kini telah tiada untuk selama-lamanya.

"Hukuman ini sangat-sangat tidak setimpal, sangat-sangat tidak sesuai harapan keluarga. Minimal 15 tahunlah," ucapnya.

Baca juga: Tukul Divonis 9 Tahun, Kalapas Paledang Ungkap Kegiatan Pembunuh Arya Saputra di Sel Tahanan

Lebih lanjut, ia membeberkan ingin menempuh jalur lain untuk memperberat hukuman pelaku.

Akan tetapi ia mengaku mendapati kendala, yaitu tidak memahami alur hukum.

Rujai berharap ada pihak yang membantunya dalam hal tersebut.

"Kalau ada jalur lain, saya mau banding, cuma saya engga tau harus ke mana, kalau ada jalur hukum untuk banding saya mau, itupun kalau ada yang bimbing" katanya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkini