Tukul Divonis 9 Tahun, Kalapas Paledang Ungkap Kegiatan Pembunuh Arya Saputra di Sel Tahanan
Tukul masih berada di Lapas Kelas II A Kota Bogor sebelum nantinya dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Kota Bandung.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kondisi ASR alias Tukul, terpidana 9 tahun kasus tewasnya Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, terungkap.
Tukul saat ini seperti diketahui masih berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor sebagai tahanan.
Tukul masih berada di Lapas Kelas II A Kota Bogor sebelum nantinya dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Kota Bandung.
Kalapas Kelas II A, Sopian mengatakan, saat ini, kondisi Tukul terpantau baik.
Pengurus Lapas pun terus melakukan pembinaan sementara terhadap Tukul meski statusnya kini sudah dijatuhi vonis 9 tahun oleh Majelis Hakim PN Kota Bogor.
"Dia kondisinya relatif baik. Mungkin dia menyesali perbuatan yang dilakukan. Cuma tugas kami bukan melihat ini salah atau tidak, tapi kita bina," kata Sopian kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (16/6/2023).
Sopian menjelaskan, saat ini Tukul terus menjalani program pribadi yang diberikan oleh Lapas.
Selama menjalani masa itu, Tukul tetap berada di dalam ruang tahanan khusus anak bersama tahanan anak lainnya.
"Kesehariannya kan di kamar ya. Kalau waktunya solat dia solat. Cuma masih di kamar. Programnya hanya kita kasih buku iqro, Alquran. Karena program untuk anak di lapas dengan yang dewasa kita batasi. Jangan sampai kontaknya terlalu sering," jelasnya.
Sopian pun akan terus melakukan asesmen sebelum nantinya Tukul dipindahkan ke Kota Bandung.
"Nanti kita lihat perkembangan asesmennya. Memang seyogianya warga binaan anak ada di LPKA di Bandung itu. Supaya lebih terarah, program pendidikannya juga terarah," tandasnya.
Hibahkan Lahan 1,9 Haktare Untuk Pembangunan Lapas Baru, Dedie Rachim: Kalau Kurang Kami Tambah |
![]() |
---|
Dapat Hibah Lahan dari Pemerintah, Pemindahan Lapas Paledang Bogor Butuh Anggaran Rp 300 Miliar |
![]() |
---|
Jumlah Warga Binaan di Lapas Paledang Bogor, 387 Orang Terlibat Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Lapas Paledang Kelebihan Kapasitas, Pemkot Bogor Hibahkan Lahan di Pasir Jambu |
![]() |
---|
HUT Ke-80 RI di Lapas Paledang Bogor, 560 WBP Dapat Remisi, 13 Orang Bisa Pulang Ke Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.