Tok! KPU Kota Bogor Resmikan 800.181 DPT Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 baik Pileg maupun Pilpres.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin saat dijumpai usai menetapkan jumlah DPT Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 baik Pileg maupun Pilpres.

Penetapan ini dilakukan oleh KPU Kota Bogor melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Hotel IZI, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (21/6/2023).

Sebanyak 800.181 warga Kota Bogor kini sudah ditetapkan menjadi DPT.

"Untuk KPU Kota Bogor kami laksanakan hari ini, dan insya Allah DPT kita sudah ditetapkan di angka 800.181 orang. Terdiri dari 399.085 laki-laki dan 401.096 perempuan. Tersebar di 2.913 TPS," kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin kepada TribunnewsBogor.com.

Samsudin menjelaskan, secara persentase, DPT untuk Pemilu 2024 ini tercatat 80 persen dari total penduduk Kota Bogor.

Dimana, total penduduk Kota Bogor berada di angka 1.099.000.

"Secara umum berarti 80 persen warga Kota Bogor adalah pemilih berusia produktif antara rentang waktu 17 tahun. Sisanya 20 persen itu mungkin adalah anak-anak yang belum mempunyai hak pilin atau TNI-Polri yang belum mempunyai hak politik," jelasnya.

Namun, sebelum jumlah DPT itu didapatkan, KPU harus melalui beberapa proses.

Dalam menetapkan DPT, sejak bulan Desember 2022 lalu KPU sudah mulai bergerak.

Setelah ganti tahun ke 2023, KPU melanjutkan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Kemudian kami selaku KPU Kabupaten/Kota merekrut pantarlih 1 TPS 1. Kemudian pantarlih itu memutakhirkan DP4 tadi. Setelah memutakhirkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian mendapat tanggapan dari masyarakat menjadi DPS hasil perbaikan. Dan pada 5 Juni lalu telah ditetapkan DPS sampai akhir. Setelah itu, hari ini ditetapkan DPT," jelas Samsudin.

KPU Kota Bogor kini mempunyai kewajiban untuk menyampaikan jumlah DPT kepada semua pihak.

Mulai dari Disdukcapil Kota Bogor, sampai ke elemen-elemen Partai Politik (Parpol) di Kota Bogor.

"Hasil ini tadi kami sudah sampaikan ke para pihak. Pertama, Bawaslu Kota Bogor, Disdukcapil Kota Bogor, dan seluruh lembaga pemerintahan vertikal di Kota Bogor," ungkap Samsudin.

"Kami juga sudah sampaikan ke seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Bogor. Selanjutnya kami akan mengikuti rekapitulasi rapat pleno DPT tingkat Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved