TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pungutan liar (pungli) gaya baru muncul di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tindakan pungli itu membuat geram warga di desa tersebut.
Sebab, pungli itu dilakukan oknum perangkat desa yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal tanpa harus meminta imbalan apapun.
Parahnya, oknum perangkat desa itu memberikan penawaran yang tak masuk akal kepada warganya.
Baca juga: Nasib Pelaku Pungli di Tol Cipularang Kini Dipecat Perusahaan, Sempat Viral Minta Uang ke Kernet Bus
Ya, seorang warga perempuan yang menjadi korbannya.
Awalnya, warga perempuan tersebut datang ke kantor Desa Banyusari untuk membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.
Setelah sampai di kantor desa dan hendak mengurus administrasi, warga perempuan tersebut dibuat terkejut lantaran dimintai uang sebesar Rp 1 juta.
Warga perempuan tersebut semakin terkejut, karena oknum perangkat desa memberi penawaran keringanan pembayaran asalkan mau berhubungan badan.
Baca juga: Buntut Dugaan Laporan Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot dari Jabatannya
Reaksi warga
Sementara itu, kasus pungli gaya baru yang ada di Desa Banyusari rupanya sudah tersebar luas.
Warga setempat kecewa dengan kasus yang memalukan karena mencoreng nama baik desa.
"Jika memang terjadi, ini sangat memalukan, dan merusak nama daerah," kata Dani dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Akui Masih Banyak Pungli di Lokasi Wisata
Lebih lanjut, Dani mengatakan, jika terbukti melakukan hal tersebut, yang bersangkutan harus ditindak tegas dan copot dari jabatannya.
"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," kata Dani.
Begitu juga dengan warga lainnya, Rahmat (54), jika memang dugaan tersebut benar, tentu sangat menyayangkan dan itu sangat tidak pantas.