'Mau Bayar Rp 1 Juta Apa Hubungan Badan?' Tawaran Sesat Oknum Perangkat Desa Saat Warga Bikin KTP

Penulis: yudistirawanne
Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pemalakan / pungli

"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas, dan harus ditindak dengan tegas, supaya kejadian seperti itu tak terulang lagi," ucapnya.

Ilustrasi hubungan badan (tribunnews)

Dilaporkan ke polisi

Atas kejadian yang membuat gaduh, kabarnya oknum perangkat desa itu telah dilaporkan ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli, hingga ajakan berhubungan badan, saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.

"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Isi Garasi Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran yang Sebut Guru Pelapor Pungli Tak Lulus Kejiwaan

Oliestha belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.

Ia mengaku akan kembali menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam kasus pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.

"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya.

Berita Terkini