TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ternyata Fahmi Husaeni, pengantin baru asal Bogor yang viral ditinggal istri tidak jadi menggugat cerai Anggi Anggraeni.
Pemuda asal Kecamatan Rancabungur itu awalnya dikabarkan telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong.
Namun rupanya, bukan gugatan cerai yang dilayangkan Fahmi, melainkan pengajuan lain.
Hal tersebut diungkap Ojat Sudrajat, kuasa hukum Fahmi baru-baru ini.
Seperti diketahui, Fahmi sebelumnya telah menceraikan Anggi, wanita yang kabur usai sehari menikah dengannya secara agama.
Fahmi langsung men-talak Anggi usai sang istri ketahuan kabur ke rumah mantan kekasihnya, Adriaman Lase.
Satu bulan lebih berselang, Fahmi pun mendatangi PA Cibinong, Senin (24/7/2023).
Namun ternyata kedatangan Fahmi itu bukan untuk menggugat cerai Anggi, melainkan untuk mengajukan pembatalan perkawinan atau pernikahan.
Hal itu dibeberkan Ojat saat berbincang dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Baca juga: Janda Lebih Enak Respon Teh Nde Lihat Fahmi Didekati Mojang Bandung, Pengantin Bogor Jadi Rebutan
Awalnya, pria yang karib disapa Kang Dedi itu bertanya soal niatan Fahmi dan Ojat ke PA Cibinong.
Untuk diketahui, biaya pengacara Fahmi dibayarkan oleh Kang Dedi.
"Permohonan pembatalan nikah, termohonnya Anggi, turut termohonnya KUA, minta dibatalin pernikahannya," kata Ojat Sudrajat dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi, Selasa (25/7/2023).
"Jadi ke pengadilan nanti bukan gugatan cerai tapi pengadilan harus membatalkan status pernikahan," imbuh Kang Dedi.
Lebih lanjut, Ojat menyampaikan dua pengajuan yang dilayangkan Fahmi.
Pertama, Fahmi mengajukan pembatalan pernikahan.